Fauxell adalah legal process outsourcing yang secara umum memberikan jasa layanan hukum dan legalitas bagi pengusaha di Indonesia tanpa perlu mempekerjakan in-house legal staf. Fauxell bertujuan untuk menjadi pelayanan jasa hukum terpadu yang menghubungkan kepatuhan hukum dan praktik bisnis, dalam rangka membantu para praktisi bisnis untuk mendapatkan bantuan hukum yang layak bagi usahanya dengan harga yang terjangkau.

Fauxell didirikan di bawah naungan PT Fauxell Aditama Indonesia, suatu perseroan terbatas yang didirikan secara sah di Indonesia. Perusahaan tersebut telah melalui pemeriksaan menyeluruh oleh aparat pemerintah dan oleh karenanya telah sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Kami menyediakan berbagai jenis jasa hukum, terutama dalam bidang hukum perdata dan hukum bisnis. Pesanan mandiri dapat dibuat berdasarkan permintaan. Permasalahan hukum yang biasa kami tangani sejauh ini:

 

  1. Pendirian Usaha;
  2. Membantu pendaftaran hak kekayaan intelektual;
  3. Perancangan kontrak bisnis sesuai pesanan;
  4. Dokumen penerjemahan tersumpah;
  5. Pendirian usaha patungan;
  6. Likuidasi perusahaan;
  7. Bisnis teknologi finansial
    dan masih banyak lagi

Kami melayani UMKM maupun perusahaan besar, lokal maupun asing. Selain dalam bidang corporate legal, kami juga memilki spesialisasi dalam bidang hak kekayaan intelektual, perdagangan internasional, dan bidang keperdataan lainnya.

Tidak. Fauxell bukanlah kantor hukum/lawfirm, melainkan kantor konsultan bisnis, perpajakan dan hukum untuk mencocokkan kamu dengan jasa/praktisi yang kamu butuhkan. Kami bermitra dengan konsultan bisnis, pajak dan hukum di seluruh Indonesia untuk membantu kamu menyelesaikan pesanan/masalahmu.

Fauxell tidak mempekerjakan pengacara/lawyer sebagai pegawai, sebaliknya, kami menghubungkan mereka dengan klien kami. Sumber penghasilan kami berada di sekeliling jasa tambahan yang biasanya dimintakan oleh klien kami. Hal ini membantu kami untuk menjaga harga jual dengan pelayanan yang relatif sama atau bahkan lebih murah dibandingkan dengan Kantor Hukum/Lawfirm lainnya di Indonesia.

Pesan dengan cara memilih produk ke keranjang, dan proses ke pembayaran melalui rekening bank kami. Kami hanya menggunakan mata uang rupiah, dan transaksi menggunakan mata uang asing akan tunduk kepada nilai tukar dari Bank Indonesia pada tanggal transaksi terkait. Mohon baca Syarat dan Ketentuan terlebih dahulu sebelum kamu melakukan pemesanan.

Kamu bisa membatalkan pesanan dengan memberitahukan kami ke: halo@fauxell.com sebelum menyelesaikan pembayaran. Pemotongan biaya administrasi dapat dikenakan apabila kamu membatalkan pesanan setelah melakukan pembayaran.

Tidak. Pengembalian uang hanya dimungkinkan apabila pesanan belum diproses.

Logo Fauxell

Jam Kerja

Waktu Indonesia Barat (GMT +7)
Senin – Jumat: Pk 09.00 – Pk 16.00

 

Kontak kami

Copyright © PT Fauxell Aditama Indonesia. All rights reserved.

Scroll to Top