Artikel Hukum
Apa Itu Subjek Hukum
Kontributor : Fauxell Admin
Hukum itu berlaku untuk siapa aja?
Apa hukum bisa berlaku sama hewan?
Sebab untuk dapat menjadi subjek hukum, sesuatu harus dapat memiliki kehendak sendiri untuk dapat terikat terhadap suatu aturan dan ketentuan, yang dapat menjadi subjek hukum adalah individu (orang) dan badan/perkumpulan.
Yang utama dari subjek hukum adalah mereka yang dapat melakukan tindakan hukum dan terikat kepada hak dan kewajiban di mata hukum.
Gimana kalau sama benda?
Hukum tidak mengatur bahwa benda adalah sebagai subjek hukum, tetapi ada pengaturan mengenai kebendaan di dalam KUH Perdata di Buku Kedua sebab benda dapat berfungsi sebagai objek hukum ketika memiliki kaitan dengan subjek hukum. Apakah itu berhubungan dengan dilaksanakannya hak atau kewajiban terhadap benda tersebut.
Nah, jadi kalau kalian punya hewan peliharaan, jangan dianggap sebagai subjek hukum ya.
Siapa yang masih bingung bedanya?
Kontak Kami
Alamat Kantor
Surapati Core M-30, Bandung, Indonesia 40192
Telepon/Whatsapp
+62 811-2108-585
fauxell.office@gmail.com
© PT FAUXELL ADITAMA INDONESIA 2024
All Rights Reserved